Kamis, 26 Januari 2012

Kalau Demikian Kenapa Harus CERAI?!!!

Sepasang suami istri sepakat untuk menjalani proses perceraian. Sang suami berkata, “Rumah untuk kamu, karena kamu yatim tidak punya bapak dan ibu. Sedangkan saudara-saudaramu sudah menikah, sehingga akan sulit untuk hidup bersama mereka. Rumah untuk kamu dan aku akan hidup bersama saudaraku.
Sang istri menjawab, “Tidak, rumah untuk kamu. Kamu sangat capai untuk membangunnya. Aku akan berusaha untuk melakukan aktifitas bersama istri saudaraku dan hidup bersamanya”.
Suami menjawab, “ kalau begitu ambil perabotannya.”
Istri berkata, “Tidak, kamu lebih membutuhkannya daripada diriku. Rumah saudaraku sudah lengkap.”
Suaminya menjawab, “Kalau demikian terimalah uang ini”.
Si istri menolak, “Aku punya pekerjaan yang masuk akal. Aku tidak butuh kepada harta. Kamu lebih membutuhkannya”.
Ketika sang istri menyiapkan tasnya untuk meninggalkan rumah, tiba-tiba suami mengaduh dengan penuh sesalnya; dan bertanya kepadanya, “kalau demikian kenapa harus cerai?! Karena tidak ada kecocokan?! Karena aku tidak bisa memahamimu dan kamu tidak bisa memahamiku?! Perkataan macam apa ini?!!
Apakah tidak cukup bagi suami istri, bahwa masing-masing sangat perhatian terhadap kamaslahatan yang lainnya?!
Apakah harus dengan kecintaan yang sangat dan kecocokan yang sempurna?!
Apakah dengan terjadinya beberapa perselisihan di antara kita berarti kegagalan bagi hubunngan kita?!
Bagaimana dikatakan gagal, padahal masing-masing kita senang untuk memuliakan pasangan hidupnya dan lebih mengutamakannya daripada dirinya sendiri?!
Bukankah timbal balik dalam memuliakan itu lebih penting daripada cinta yang bergelora?!”
Sang istri tidak berkata sepatah pun…Dan tidak terjadi perceraian…Keduanya masih menjadi sepasang suami istri hingga sekarang…
Kisah yang mengesankan ini menjelaskan sejauh mana permenungan, kelembutan dan tidak tergesa-gesa bisa menjadi sebab langgengnya ikatan perkawinan antara suami istri yang masing-masing berpikir bahwa pikiran-pikiran dan perasaan-perasaannya jauh dari pasangannya. Tatkala salah satunya membuka hati untuk pasangannya, ternyata jarakny dekat sekali.
Bertanyalah pada diri kita; apakah kita telah menggunakan cara ini sebagai metode dalam rumah tangga kita?! Banyak merenung ketika terjadi masalah, membuka hati untuk bisa menguasainya dan bersikap lapang dada untuk mengobatinya.
Kalau kita laksanakan masalah ini, niscaya akan hancur banyak masalah dan akan datang setelahnya kemesraan dan kebahagiaan.
Sumber: dikutip dari buku “HARMONIS Idaman Setiap Keluarga & Tips Meredam Perselisihan”, Penulis Asy-Syaikh Salim Al-’Ajmi, DR. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Penerjemah Abu Nizar Arif Mufid. MF., Abu Muqbil Akhmad Yuswaji, Penerjemah: Pustaka Salafiyah

Sudah Seminggu tidak Bertegur Sapa dengan Istri

Oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi
Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokaatuh
Ustadz Abu Muhammad Hafizhokumulloh, Mohon nasihat, ada ikhwan yang baru nikah 3 bulan, sekarang ia tidak bertegur sapa dengan istrinya sudah seminggu. Permasalahan yang disampaikan dari Istrinya kepada istri ana, karena masakannya nggak enak. Sehingga ikhwan ini kelihatan malas dan beberapa jadwal ta’lim pun tidak menghadirinya. Jazaakumullohu khoiron katsiro.

Jawab:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Al-Akh Fulan (nama samaran) -semoga selalu dalam bimbingan dan cahaya-Nya-, ada beberapa hal yang mungkin kita saling bernasehat dengannya:
Pertama, Masalah yang terjadi antara sepasang suami-istri kadang tergolong masalah riskan yang kita harus berhati-hati dalam menyikapinya. Karena kalau kita salah dalam memberi solusi atau dalam menyampaikannya maka kadang akan membuat jalinan benang semakin kusut.
Dua, Tidak semua masalah yang kita dengar pasangan suami-istri harus kita tanggapi. Bahkan seharusnya, ana menyarankan sang istri untuk lebih banyak bersabar. Memang demikian liku-liku berumah tangga, dan perahu tidak selamanya berlayar di atas samudra yang tenang tanpa ada ombak maupun badai.
Tiga, Yang banyak memicu terjadinya masalah dalam rumah tangga adalah sikap merasa sempurna dan tidak ada kekurangan. Padahal semua manusia ada kekurangan, karena itu butuh saling pengertian dan kedewasaan dalam memahami, memperbaiki dan menyempurkan kekurangan pasangan hidup yang Allah telah pilih untuk kita. Allah telah mengingatkan,
“Dan bergaullah dengan mereka (para istri) secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)
Dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,
“Sesungguhnya manusia itu seperti seratus onta. Hampir seseorang tidak menemukan tunggangan yang cocok darinya.” (Dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dari keindahan fiqih Imam Muslim, beliau membawakan riwayat di atas pada akhir bab keutamaan para shohabat. Beliau ingin menjelaskan bahwa manusia itu punya kelebihan masing-masing dan ada kekurangan.
Empat, Masalah sang suami jarang taklim tidak boleh dikaitkan dengan masalah keluarganya. Kalau kita melihat saudara kita jarang menghadiri taklim, maka hendaknya kita menasehatinya dengan cara yang baik dan wejangan yang membawa manfaat untuknya. Wallahu A’lam.
Sumber : dikirim via email (milis Nashihah) oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi)

Krisis Perkawinan

Oleh Abu Muhammad Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

 Assalamu’alaikum ya ustadz, Mohon bimbingannya, ustadz.  Saya sedang mengalami ‘krisis’ perkawinan. Sebenarnya tidak ada masalah di antara saya dan pasangan. Tapi…kadang saya merasa jenuh dengan pernikahan kami. Hingga suatu saat saya bertemu dengan teman lama saya. Kami sering bincang2 memakai segala fasilitas teknologi yg ada sekarang ini. Sebenarnya tidak ada apa2 diantara kami (saya dan teman saya itu). Karena diapun sudah berkeluarga, seperti saya.  Tapi pada akhirnya, kadang, terselip juga rasa “yang lain”  terhadapnya.
Saya tidak mau menghianati suami saya, juga tidak ingin meninggalkannya. Tapi saya juga suka dengan teman saya itu (diapun sedang mengalami krisis perkawinan, seperti saya. Dan merasakan hal yg sama dengan yg saya rasakan)
Tapi kami menyadari, bahwa tidak mungkin akan melangkah lebih jauh, karena kondisi masing2 yg sudah sama2 mempunyai pasangan.  Akhirnya ya hanya sekedar berteman, tapi mungkin lebih dari sekedar teman.  Bagaimana dengan “rasa” yg tumbuh di hati ini, ustadz? Bukankah dia datang sendiri?
Apa tidak boleh, seseorang yg sudah menikah, mencintai orang lain, sebagai sesama saudara, berkasih sayang karena Alloh? Bagaimana makna “mencintai karena Alloh”, untuk 2 orang yg berlainan jenis, tapi bukan mahram?

Mohon pencerahannya, ustadz. Tapi rasanya saya belum bisa meninggalkannya. Kami hanya merasakan, hubungan diantara kami adalah hubungan saudara (dia menganggap saya adiknya, dan sayapun menganggapnya sebagai kakak saja).
Sekian saja ustadz, jawaban dan bimbingan ustadz sangat saya harapkan.
Jazakallahu khoiron katsiiron
Wassalamu’alaikum
Ummu Fulanah
Jawaban :
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh
Ukhti fillah, ketahuilah bahwa pernikahan adalah mahkota kehormatan dan mahligai kesucian dari seorang perempuan. Dan itu adalah salah satu nikmat Allah patut untuk disyukuri sehingga kita bertambah anugerah dan tertolak dari kejelekan dan bencana.
Adanya kejenuhan dalam pernikahan adalah perkara yang lumrah dan banyak menimpa manusia. Namun dalam kejenuhan tersebut janganlah seseorang menjadi mangsa syaithon dalam menjerumuskannya dalam lembah kehinaan dan kenistaan.
Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyatakan,
Setiap amalan ada semangat padanya, dan dibelakangan setiap setiap semangat ada kejenuhan padanya. Siapa yang kejenuhannya kepada sunnahku maka dia telah mendapat petunjuk. Siapa yang kejenuhannya kepada selain itu maka sunggu dia telah binasa.”
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan selainnya dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma.)
Hadits di atas berlaku umum untuk pernikahan maupun seluruh amalan lainnya.
Maksudnya, bila seorang jenuh -dalam pernikahan misalnya-, maka hendaknya ia melihat bagaimana tuntunan agama dalam menghilangkan hal tersebut, dan bagaimana menumbuhkan semangatnya serta mengarahkannya kepada hal yang baik, misalnya mungkin saya ada kekurangan dalam menunaikan hak suami, atau sebagai istri masih banyak hal belum saya jalankan dan seterusnya.
Dan apa yang ukhti sebutkan adalah merupakan kejenuhan yang bukan kepada sunnah Nabi Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Syaithon memang pandai dalam menjerat anak manusia. Tadi ukhti hanya memandangnya sebagai teman bisa, kemudian terselip ‘perasaan lain’, Kemudian hanya dianggap sebatas saudara…. dan ukhti belum tahu apa yang akan dilakukan oleh Syaithon berikutnya sehingga berhasil menjerumuskan hamba kepada dosa yang lebih besar dari itu.
Dan ingatlah bahwa penyesalan itu datangnya belakangan, saat tidak arti sebuah penyesalan terhadap amalan yang telah menodai kesucian dan kebaikan ukhti. Dan di hari kiamat…hari perhitungan, hari mempertanggung jawabkan seluruh amalan.
Karena itu, nasehat ana :
Satu : Bertakwalah kepada Allah pada segala keadaan.
Dua : Ketahuilah bahwa dosa membawa berbagai kepedihan dan kepiluan bagi seorang hamba.
Tiga : Saya yakin bila apa yang terjadi pada ukhti terjadi pada suami ukhti sehingga dia juga punya “perasaan” kepada perempuan lain, tentu ukhti sangat tidak menerimanya dan merasa sangat dikhianati.
Empat : Sewajibnya, untuk tidak berhubungan dengan “orang lain itu” dan memutuskan segala ketarkaitan dengannya. Dan jangan membuka pintu bagi syaithon.
Lima : Ridho dan syukuri nikmat pernikahan yang Allah berikan kepada ukhti niscaya Allah akan menambah kenikmatan itu.
Wallahu A’lam
Sumber : dikirim via email (milis Nashihah) oleh Al Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi)

Keutamaan Mendidik Anak

Terkadang Allah menguji manusia setelah ia memiliki banyak anak, yaitu banyaknya anak perempuan. Maka wajib baginya untuk bersabar dan ridha terhadap apa yang telah Allah taqdirkan baginya. Dan janganlah ia menolak qadha’ Allah tersebut. Karena di dalam sabar dan keridhaannya terdapat pahala yang besar.
Akan tetapi kenyataannya kita melihat kebayakan manusia menyikapi ujian tersebut dengan tidak sabar dan marah terhadap apa yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala takdirkan. Maka di sini kami bawakan beberapa hadits tentang keutamaan mendidik anak perempuan, dengan harapan semoga bisa mengubah keadaan sebagian orang dan mengingatkan yang lupa atau membuat orang yang tidak tahu menjadi tahu. Wabillahi taufiq.
1. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa yang memiliki anak tiga anak perempuan, lalu ia sabar atasnya, ia member makan mereka, member minum mereka dan member pakaian mereka dari kemampuannya, maka mereka (anak-anak perempuan) itu kelak menjadi pelindung baginya dari api neraka pada hari kiamat.”
(Hadits shahih, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah (294) dan beliau menisbatkannya kepada Imam Ibnu Majah (3669) dan kepada Imam Bukhari di dalam Al-Adabul Mufrad (296) dan beliau menyadur dari Imam Al-Bushiri dalam menshahihkannya.
2. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa yang menanggung/memelihara dua anak perempuannya, atau tiga anak perempuannya, atau dua anak saudarinya, atau tiga saudarinya hingga mereka meninggal (dan di dalam sebuah riwayat disebutkan: hingga mereka menikah, dan di dalam sebuah riwayat lain: hingga mereka balighah) atau hingga ia mati meninggalkan mereka, maka aku dan ia kelak seperti ini” Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan dua jarinya; telunjuk dan tengah” (HAdits shahih sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shahihah (296) dan beliau nisbatkan kepada Imam Ahmad (3/147 – 148), Imam Ibnu Hibban (2045) dan Imam Thabrani di dalam Al-Ausath. Dan beliau menyatakan: Sesungguhnya hadits ini memenuhi persyaratan Imam Bukhari dan Imam Muslim
3. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Barangsiapa memiliki anak tiga anak perempuan, atau tiga saudari, dan ia bertakwa kepada Allah dengan melaksanakan tanggung jawabnya atas mereka, maka kelak ia bersamaku di Jannah”. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam menunjukkan jari telunjuknya dan jari tengahnya. (Dikeluarkan oleh oleh Imam Abu Ya’la dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani did ala Ash-Shahihah (295).

Hendaklah saudara pembaca yang mulia mengetahui bahwa benci (marah) karena mendapat anak perempuan adalah merupakan akhlak jahiliyah yang Allah Ta’ala mencela pelakunya:




Sebagaimana di dalam firman Allah Ta’ala:
“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58 – 59)

Juga firman Allah Ta’ala:

“Padahal apabila salah seorang di antara mereka diberi kabar gembira dengan apa yang dijadikan sebagai misal bagi Allah yang Maha Pemurah; jadilah mukanya hitam pekat sedang dia amat menahan marah.” (az-Zukhruf: 17
Sedangkan Allah ‘Azza wa Jalla, Dzat yang kerajaan segala sesuatu ada pada-Nya juga befirman:
°
“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (Asy-Syura:49 – 50)

Maka waspadalah wahai saudaraku! Jangan sampai anda menjadi termasuk di antara orang-orang yang jahil yang murka terhadap taqdir Allah.

Dikutip dari buku” Menyambut Si Buah Hati: Salim Rasyid Asy-Syibli, Muhammad Khalifah Muhammad Rabaah, Penulis; Abu Yahya Muslim, Penerjemah; Tim Ash-Shaf Media”

Tanggung Jawabmu di Rumah Suamimu

Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

 Minimnya perhatian dan kelembutan seorang ibu yang tersita waktunya untuk aktivitas di luar rumah, jika mau disadari,sejatinya berpengaruh besar pada perkembangan jiwa anak. Terlebih jika keperluan anak dan suaminya malah diserahkan kepada sang pembantu/babysitter. Lantas di manakah tanggung jawab untuk menjadikan rumah sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?
Banyak orang bodoh meneriakkan agar wanita jangan dikungkung dalam  rumahnya, karena membiarkan wanita diam menganggur dalam rumah berarti membuang separuh dari potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya, keluar rumah bahu membahu bersama lelaki membangun negerinya dalam berbagai bidang kehidupan!!!
Demikian igauan mereka. Padahal dari sisi mana mereka yang bodoh ini dapat menyimpulkan bahwa separuh potensi sumber daya manusia terbuang?
Dari mana mereka dapat istilah bahwa wanita yang diam di rumah karena mengurusi rumahnya adalah pengangguran? Ya, karena memang dalam defenisi kebodohan mereka, wanita pekerja adalah yang bergiat di luar rumah. Adapun yang cuma berkutat dengan pekerjaan domestik, mengurus suami dan anak-anaknya bukanlah pekerja tapi penganggur. Tidak memberikan pendapatan bagi negara.
Tahukah mereka bahwa Islam justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita, kepada para istri di rumah-rumah mereka? Mereka diberi tanggung jawab. Dan dengan tanggung jawab tersebut, bisakah diterima bila mereka dikatakan menganggur, tidak memberikan sumbangsih apa-apa kepada masyarakat dan negerinya? Dalam bentuk pendapatan berupa materi mungkin tidak. Tapi dalam mempersiapkan generasi yang sehat agamanya dan fisiknya? Tentu tak dapat dipungkiri peran mereka oleh orang yang berakal sehat dan lurus serta mau menggunakan akalnya. Suatu peran yang tidak dapat dinilai dengan materi.
Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ،
فَالْإِمَامُ الْأَعْظَمُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ
عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ
مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ
زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ، وَعَبْدُ الرَّجُلِ
رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya. Imam a’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah ra’in dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Seorang lelaki/suami adalah ra’in bagi ahli bait (keluarga)nya dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Wanita/istri adalah ra’iyah terhadap ahli bait suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka.
Budak seseorang adalah ra’in terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5200, 7138 dan Muslim no. 4701 dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Makna ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah, yang harus memegangi perkara yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam penjagaannya. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat memberi maslahat bagi apa yang diamanahkan kepadanya.
(Al-Minhaj 12/417, Fathul Bari, 13/140)
Berdasarkan makna ra’in di atas, berarti setiap orang memegang amanah, bertindak sebagai penjaga, dan kelak ia akan ditanya tentang apa yang diamanahkan kepadanya. Seorang pemimpin manusia, sebagai kepala Negara ataupun wilayah yang lebih kecil darinya, merupakan pemegang amanah dan bertanggung jawab terhadap kemaslahatan rakyatnya dan kelak ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Begitu pula seorang suami sebagai kepala rumah tangga, ia memegang amanah, sebagai penjaga serta pengatur bagi keluarganya dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Berikutnya seorang istri, selaku pendamping suami, ia memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah suaminya berikut anak-anak suaminya dan ia pun kelak akan ditanya tentang pengaturannya dan tentang anak-anaknya.
Al-Khaththabi rahimahullahu berkata, “Mereka yang disebutkan dalam hadits di atas, seorang imam/pemimpin negara, seorang lelaki/suami dan yang lainnya, semuanya berserikat dalam penamaan atau pensifatan sebagai ra’in. Namun makna atau tugas/peran mereka berbeda-beda. Amanah dan tanggung jawab imam a’zham (pemimpin negara) adalah untuk menjaga
syariat dengan menegakkan hukum had dan berlaku adil dalam hukum. Sementara kepemimpinan seorang suami terhadap keluarganya adalah pengaturannya terhadap perkara mereka dan menunaikan hak-hak mereka. Adapun seorang istri, amanah yang ditanggungnya adalah mengatur urusan rumahnya, anak-anaknya, pembantunya dan mengatur semua itu dengan baik untuk suaminya. Seorang pelayan ataupun budak, ia bertanggung jawab menjaga apa yang ada di bawah tangannya dan menunaikan pelayanan yang wajib baginya.” (Fathul Bari, 13/141)
Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa setiap orang yang mengurusi sesuatu dari perkara orang lain, ia dituntut untuk berlaku adil di dalamnya, menunaikan haknya yang wajib, menegakkan perkara yang dapat memberi maslahat kepada apa yang diurusinya. Seperti, seorang suami dalam keluarganya, istri dalam pengurusannya terhadap rumah dan harta suaminya serta anak-anaknya, budak dalam pengurusan dan pengaturannya terhadap harta tuannya.” (Al-Ikmal, 6/230)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, “Setiap ra’in bermacam-macam yang diaturnya dan amanah yang ditanggungnya. Ada yang tanggung jawabnya besar lagi luas dan ada yang tanggung jawabnya kecil. Karena itulah Nabi bersabda: الأَمِيرُ رَاعٍ, ia akan ditanya tentang ra’iyahnya (rakyatnya/ apa yang diatur dan dipimpinnya), seorang suami juga ra’in tapi ra’iyahnya terbatas hanya pada ahli baitnya, yaitu istrinya, anak laki-lakinya, anak perempuannya, saudara perempuannya, bibinya dan semua orang yang ada di rumahnya. Ia ra’in bagi ahli baitnya dan akan ditanya tentang ra’iyahnya, maka wajib baginya untuk mengatur dan mengurusi mereka dengan sebaik-baik pengaturan/pengurusan, karena ia akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban tentang mereka.
Demikian pula seorang istri merupakan ra’iyah di rumah suaminya dan akan ditanya tentang urusannya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, dalam memasak, dalam menyiapkan kopi, teh, dalam menyiapkan tempat tidur. Janganlah ia memasak lebih dari yang
semestinya. Jangan ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak mengurangi-ngurangi dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Si istri bertanggung jawab pula terhadap anak-anaknya dalam perbaikan mereka dan perbaikan keadaan serta urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian kepada mereka, melepaskan pakaian yang tidak bersih dari tubuh mereka, merapikan tempat tidur mereka, memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Demikian, ia akan ditanya tentang semua itu. Sebagaimana ia akan ditanya tentang memasaknya untuk keluarganya, baiknya dalam penyiapan dan pengolahannya. Demikianlah ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya.” (Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/106,107)
Jelas, wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Dan yang menetapkan amanah dan tugas tersebut bukan sembarang orang tapi manusia yang paling mulia, paling berilmu dan paling takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pengemban syariat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari atas langit yang ketujuh. Dan beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, melainkan semuanya merupakan wahyu yang diwahyukan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dan para ibu rumah tangga jangan termakan dan tertipu dengan teriakan orang-orang bodoh di luar sana sehingga timbul rasa minder berhadapan dengan wanita-wanita karir dan merasa diri cuma menganggur di rumah. Padahal di rumah ada suami yang harus ditaati dan dikhidmatinya. Ada anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Dan ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala bila diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dan para ibu rumah tangga harus ingat bahwa mereka kelak pada hari kiamat akan ditanya tentang amanah yang dibebankan kepadanya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas dan juga ada hadits lain yang berbunyi:
مَا مِنْ رَاعٍ إِلاَّ يُسْأَلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقَامَ أَمْرَ اللهِ أَمْ أَضَاعَهُ
“Tidak ada seorang ra’in pun kecuali ia akan ditanya pada hari kiamat, apakah ia menunaikan perintah Allah atau malah menyia-nyiakannya.” (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana dibawakan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu dalam Fathul Bari ketika memberi penjelasan terhadap hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma di atas )
Dan juga hadits:
إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ حَفِظَ أَوْ ضَيَّعَهُ
“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap ra’in tentang apa yang dibawah pengaturannya, apakah ia menjaganya atau malah menyia-nyiakannya.” (HR. Ibnu ‘Adi dengan sanad yang dishahihkan oleh Al-Hafizh rahimahullahu dalam Fathul Bari, dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa seorang yang mukallaf, termasuk dalam hal ini seorang istri sebagai ibu rumah tangga, akan menanggung dosa karena sikap penyia-nyiaannya terhadap perkara yang berada di bawah tanggungannya. (Fathul Bari, 13/141)
Karenanya tunaikan amanah dan tugasmu dengan sebaik-baiknya. Dan sadarilah bahwa peran wanita dalam masyarakat Islam amatlah besar dan penting. Di mana ia harus menunaikan hak suaminya dan kewajibannya terhadap anak-anaknya dengan memberikan pendidikan dan menyiapkan kebutuhan mereka agar kelak anak-anak tersebut dapat membawa agamanya
dengan kekuatan dan kemuliaan. (Bahjatun Nazhirin, 1/369)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Sumber : http://asysyariah.com/print.php?id_online=625

32 Cara Berbakti kepada Orangtua

Oleh: Asy Syaikh Muhammad Jamil Zainu

 1. Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.
2. Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada sang Khalik.
3. Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.
4. Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka.
5. Kerjakanlah perkara-perkara yang dapat meringankan beban mereka meskipun tanpa diperintah. Seperti melayani mereka, belanja ke warung, dan pekerjaan rumah lainnya, serta bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu.
6. Bermusyawarahlah dengan mereka berdua dalam seluruh kegiatanmu. Dan berikanlah alasan jika engkau terpaksa menyelisihi pendapat mereka.
7. Penuhi panggilan mereka dengan segera dan disertai wajah yang berseri dan menjawab, “Ya ibu, ya ayah”. Janganlah memanggil dengan, “Ya papa, ya mama”, karena itu panggilan orang asing (orang-orang barat maksudnya –pent.).
8. Muliakan teman serta kerabat mereka ketika kedua orang tuamu masih hidup, begitu pula setelah mereka telah wafat.
9. Janganlah engkau bantah dan engkau salahkan mereka berdua. Santun dan beradablah ketika menjelaskan yang benar kepada mereka.
10. Janganlah berbuat kasar kepada mereka berdua, jangan pula engkau angkat suaramu kepada mereka. Diamlah ketika mereka sedang berbicara, beradablah ketika bersama mereka. Janganlah engkau berteriak kepada salah seorang saudaramu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdua.
11. Bersegeralah menemui keduanya jika mereka mengunjungimu, dan ciumlah kepala mereka.
12. Bantulah ibumu di rumah. Dan jangan pula engkau menunda membantu pekerjaan ibumu.
13. Janganlah engkau pergi jika mereka berdua tidak mengizinkan meskipun itu untuk perkara yang penting. Apabila kondisinya darurat maka berikanlah alasan ini kepada mereka dan janganlah putus komunikasi dengan mereka.
14. Janganlah masuk menemui mereka tanpa izin terlebih dahulu, apalagi di waktu tidur dan istirahat mereka.
15. Jika engkau kecanduan merokok, maka janganlah merokok di hadapan mereka.
16. Jangan makan dulu sebelum mereka makan, muliakanlah mereka dalam (menyajikan) makanan dan minuman.
17. Janganlah engkau berdusta kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka mengerjakan perbuatan yang tidak engkau sukai.
18. Jangan engkau utamakan istri dan anakmu di atas mereka. Mintalah keridhaan mereka berdua sebelum melakukan sesuatu karena ridha Allah tergantung ridha orang tua. Begitu juga kemurkaan Allah tergantung kemurkaan mereka berdua.
19. Jangan engkau duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka. Jangan engkau julurkan kakimu di hadapan mereka karena sombong.
20. Jangan engkau menyombongkan kedudukanmu di hadapan bapakmu meskipun engkau seorang pejabat besar. Hati-hati, jangan sampai engkau mengingkari kebaikan-kebaikan mereka berdua atau menyakiti mereka walaupun dengan hanya satu kalimat.
21. Jangan pelit dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua sampai mereka mengeluh. Ini merupakan aib bagimu. Engkau juga akan melihat ini terjadi pada anakmu. Sebagaimana engkau memperlakukan orang tuamu, begitu pula engkau akan diperlakukan sebagai orang tua.
22. Banyaklah berkunjung kepada kedua orang tua, dan persembahkan hadiah bagi mereka. Berterimakasihlah atas perawatan mereka serta atas kesulitan yang mereka hadapi. Hendaknya engkau mengambil pelajaran dari kesulitanmu serta deritamu ketika mendidik anak-anakmu.
23. Orang yang paling berhak untuk dimuliakan adalah ibumu, kemudian bapakmu. Dan ketahuilah bahwa surga itu di telapak kaki ibu-ibu kalian.
24. Berhati-hati dari durhaka kepada kedua orang tua serta dari kemurkaan mereka. Engkau akan celaka dunia akhirat. Anak-anakmu nanti akan memperlakukanmu sama seperti engkau memperlakukan kedua orangtuamu.
25. Jika engkau meminta sesuatu kepada kedua orang tuamu, mintalah dengan lembut dan berterima kasihlah jika mereka memberikannya. Dan maafkanlah mereka jika mereka tidak memberimu. Janganlah banyak meminta kepada mereka karena hal itu akan memberatkan mereka berdua.
26. Jika engkau mampu mencukupi rezeki mereka maka cukupilah, dan bahagiakanlah kedua orangtuamu.
27. Sesungguhnya orang tuamu punya hak atas dirimu. Begitu pula pasanganmu (suami/istri) memiliki hak atas dirimu. Maka penuhilah haknya masing-masing. Berusahalah untuk menyatukan hak tersebut apabila saling berbenturan. Berikanlah hadiah bagi tiap-tiap pihak secara diam-diam.
28. Jika kedua orang tuamu bermusuhan dengan istrimu maka jadilah engkau sebagai penengah. Dan pahamkan kepada istrimu bahwa engkau berada di pihaknya jika dia benar, namun engkau terpaksa melakukannya karena menginginkan ridha kedua orang tuamu.
29. Jika engkau berselisih dengan kedua orang tuamu di dalam masalah pernikahan atau perceraian, maka hendaknya kalian berhukum kepada syari’at karena syari’atlah sebaik-baiknya pertolongan bagi kalian.
30. Doa kedua orang itu mustajab baik dalam kebaikan maupun doa kejelekan. Maka berhati-hatilah dari doa kejelekan mereka atas dirimu.
31. Beradablah yang baik kepada orang-orang. Siapa yang mencela orang lain maka orang tersebut akan kembali mencelanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya dengan cara dia mencela bapaknya orang lain, maka orang tersebut balas mencela bapaknya. Dia mencela ibu seseorang, maka orang tersebut balas mencela ibunya.” (Muttafaqun ‘alaihi).
32. Kunjungilah mereka disaat mereka hidup dan ziarahilah ketika mereka telah wafat. Bershadaqahlah atas nama mereka dan banyaklah berdoa bagi mereka berdua dengan mengucapkan,
“Wahai Rabb-ku ampunilah aku dan kedua orang tuaku. Waha Rabb-ku, rahmatilah mereka berdua sebagaimana mereka telah merawatku ketika kecil”. (*)
Diterjemahkan dari Kitab Kaifa Nurabbi Auladana. Silakan dicopy dengan mencantumkan url: http://ulamasunnah.wordpress.com
Sumber : http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/16/32-cara-berbakti-kepada-orangtua/

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam

Penulis: Syaikh Muhammad As-Saalih Al-’Utsaimin
Merayakan Hari Lahir dan Ulang Tahun

Tanya : Bagaimana hukum yang berkaitan dengan perayaan hari ulang tahun perkawinan dan hari lahir anak-anak ?
Jawaban :
Tidak pernah ada (dalam syar’iat tentang) perayaan dalam Islam kecuali hari Jum’at yang merupakan Ied (hari Raya) setiap pekan, dan hari pertama bulan Syawaal yang disebut hari Ied al-Fitr dan hari kesepuluh Dzulhijjah atau disebut Ied Al-Adhaa – atau sering disebut hari ‘ Ied Arafah – untuk orang yang berhaji di ‘Arafah dan hari Tasyriq (tanggal ke 11, 12, 13 bulan Dzul-Hijjah) yang merupakan hari ‘Ied yang menyertai hari Iedhul ‘Adhaa.
Perihal hari lahir orang-orang atau anak-anak atau hari ultah perkawinan dan semacamnya, semua ini tidak disyariatkan dalam (Islam) dan merupakan bid’ah yang sesat. (Syaikh Muhammad Salih Al ‘ Utsaimin)
Sumber :
Al-Bid’u wal-Muhdatsaat wa maa laa Asla Lahu- Halaman 224; Fataawa fadhilatusy-Syaikh Muhammad As-Saalih Al-’Utsaimin- Jilid 2, Halaman 302.
(Diterjemahkan dari tulisan Syaikh Muhammad As-Saalih Al-’Utsaimin, url sumber http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0010428_1.htm oleh tim Salafy.or.id)
Sumber : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=442